Post

8+ Djp Online Sedang Error

Written by Versionss Apr 14, 2023 ยท 11 min read
8+ Djp Online Sedang Error

Panduan Penanganan Kode Error Layanan Online Dalam menggunakan layanan daring ( online ), Wajib Pajak seringkali menjumpai kode error ataupun muncul pesan-pesan yang mengakibatkan proses layanan tidak berjalan sebagaimana mestinya. Jakarta, CNBC Indonesia - Hari ini, Rabu (31/3/2021) adalah batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Gagal submit laporan SPT online sering kali ditemukan oleh para wajib pajak. Penyebabnya bermacam-macam. Direktorat Jenderal Pajak melalui akun resminya @kring_pajak menjelaskan apabila masyarakat gagal dalam mengunggah atau mengupload SPT melalui e-form.

Solusi Error Masalah SPT di Situs DJP Online

Menanggapi hal itu, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Neilmaldrin Noor mengimbau wajib pajak yang ingin melaporkan SPT Tahunan mencoba secara berkala. "Wajib Pajak dapat mencoba secara berkala apabila saat pelaporan mengalami kendala akses," ucap Neilmaldrin kepada Kompas.com, Kamis (31/3/2022). Merespons kendala yang dihadapi wajib pajak ini, DJP menginformasikan apabila ada kendala saat mengakses situs DJP Online, wajib pajak dapat mencoba beberapa langkah berikut ini; 1. Clear cache dan cookies pada browser 2. Gunakan new private window (Firefox) atau new incognito window (Chrome) 3. Gunakan browser lain 4.

Jika wajib pajak masih memiliki masalah dengan DJP Online dan solusinya tidak ada di tabel tersebut, wajib pajak bisa langsung laman layanan pengaduan. Ada berbagai channel yang bisa digunakan, termasuk melalui Twitter. Cara mengatasi DJP Online error 500 sebagai berikut: Pastikan jaringan internet berfungsi dan stabil. Apabila masih terjadi error 500, periksa browser yang Anda gunakan. Anda dapat melakukan clear cache. Karena history yang penuh pada browser dapat menghambat pembukaan laman DJP Online.

Cara Mengatasi BPS SPT Sebelumnya Belum Ada Pada E Filing DJP Online

1. Kode Keamanan Tidak sesuai Laman DJP Online terlalu lama dibuka tanpa aktivitas apapun. Silahkan klik kode keamanan, lalu masukkan kode keamanan yang baru. 2. Server not found 404 atau Error 405 Silahkan back (kembali) atau menuju link ini https://djponline.pajak.go.id/default atau ulangi login 3. Link aktivasi tidak masuk ke email Jenis Kode Error DJP Online dan Solusi Mengatasinya 1. Kode Error S0001 Kode ini akan muncul dengan pesan notifikasi NPWP Tidak Ditemukan. Hal ini disebabkan karena NPWP Anda tidak terdaftar pada masterfile wajib pajak atau Anda salah dalam menginput NPWP.

Untuk mengatasi error pada djp online ini, hal pertama yang harus Anda lakukan adalah pastikan perangkat yang Anda gunakan sudah terhubung ke jaringan internet. Error ini bisa saja terjadi karena Anda lupa menghubungkan ke jaringan internet. Karena itu solusinya pastikan terhubung ke jaringan internet. 2. Pastikan Jaringan Stabil Untuk kendala error tersebut, silakan coba langkah-langkah berikut: 1. Pastikan koneksi internet stabil; 2. Jika menggunakan proxy maka di aplikasi efaktur juga harus setting proxy; 3. Menonaktifkan firewall atau antivirus terlebih dahulu; 4. Pastikan sertel masih berlaku, coba unduh dan pasang kembali sertel pada aplikasi efaktur;

Laporkan Pengembalian Pajak Tahunan Pribadi melalui DJP Online

Berikut link akses ketika DJP Online Error, diantaranya: 1. Kode SO001 Penyebab: NPWP tidak ditemukan, karena tidak terdaftar atau sudah di nonaktifkan. Solusi: https://ereg.pajak.go.id 2. Kode SO002 Penyebab: Data user tidak ada, karena wajib pajak belum terdaftar di DJP Online. Solusi: https://djponline.pajak.go.id/registrasi 3. Kode SO003 Kode Verifikasi gagal terkirim. Pastikan alamat email Anda di profil DJP Online benar: Wajib Pajak mengisi data email di aplikasi DJP Online tidak sesuai standar: Silakan mengubah data email di aplikasi DJP Online (profil) 9: Proses GAGAL lapor ke Kring Pajak: 10: e-Form gagal diunduh: Template e-Form untuk tahun pajak tersebut tidak ada.

Karena jika muncul Error DJP Online 500 ini biasanya yang bermasalah adalah website DJP Onlinenya, sehingga yang bisa Anda lakukan hanya menunggu atau telp ke kring pajak di 021- 1500200. Semoga penjelasan terkait DJP Online Error 500 ini cukup menjawab kegundahan hati Anda. Melansir laman Direktorat Jenderal Pajak, ada 10 kode error atau peringatan yang muncul saat login. Apa saja? 1. Kode SO001 Keterangan: NPWP tidak ditemukan Penyebab: NPWP tidak terdaftar NPWP sudah dinonaktifkan Solusi: Registrasi di https://ereg.pajak.go.id Perubahan Data ke KPP terdaftar Lapor ke Kring Pajak 2. Kode SO002

Server DJP Error Ini Ragam Masalah DJP Online dan Solusinya

Ada beberapa hal yang bisa menjadi penyebab DJP online error. Beberapa di antaranya adalah: 1. Lupa E-FIN Pajak Efin pajak merupakan sebuah kode verifikasi untuk pendaftaran e-filing. Jika anda lupa E-FIN Pajak, jangan khawatir, anda dapat melakukan beberapa hal seperti menghubungi kontak resmi KPP. 2. Kode Keamanan Tidak Sesuai Solusi Server DJP Error, dan Daftar Masalah DJP Online Lainnya Para wajib pajak mesti pernah mengalami ini semua. Dari mulai gagal login , hingga gagal lapor, dan semua masalah lainnya yang bikin kepala pening.